Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi II Sepakati Perppu Pemilu Dibawa Ke Rapat Paripurna Untuk Disahkan Jadi UU

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 16 Maret 2023 | 10:02 WIB
Pimpinan Komisi II DPR RI dan Pemerintah sepakat membawa RUU tentang Penetapan Perppu Pemilu di bawa ke Rapat Parpurna untuk disahkan jadi UU/Repro
Pimpinan Komisi II DPR RI dan Pemerintah sepakat membawa RUU tentang Penetapan Perppu Pemilu di bawa ke Rapat Parpurna untuk disahkan jadi UU/Repro

Raja Media (RM), Parlemen - RUU Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu disepakati Komisi II DPR RI dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Keputusan itu disetujui dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Hasil Raker ini didapati sembilan fraksi di DPR yang menyetujui Perppu Pemilu dalam pembahasan di tingkat komisi.

Dari sembilan fraksi yang menyetujui, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS yang menyatakan persetujuannya dengan catatan.

Saat ingin pengambilan keputusan, terjadi dinamika rapat, di mana Fraksi Partai Gerindra sempat belum mendapatkan keterangan tertulis pandangan akhir mini fraksi.
Sehingga, para Anggota Fraksi Partai Gerindra Komisi II tidak memiliki mandat untuk membacakannya.

Mendapati hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang lalu menghubungi Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

"Pak Dasco baru kasih informasi bahwa Fraksi Gerindra ikut sama-sama dengan yang lain (menyetujui pengesahan Perppu Pemilu menjadi UU)," tutur Junimart dikutip dari laman DPR, Kamis (16/3).

Setelah hal itu jelas, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia pun menanyakan kembali mengenai draf final RUU ini kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mendapatkan persetujuan.

Hal ini lalu disusul dengan agenda penandatanganan RUU ini yang nanti akan ditandatangani oleh wakil pemerintah dan juga seluruh pimpinan serta perwakilan dari fraksi-fraksi yang ada di Komisi II.

"Komisi II sudah mendengarkan masing-masing fraksi dan juga sudah mendengarkan penjelasan oleh Pemerintah. Saya ingin tanyakan apakah terhadap RUU Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dapat disetujui menjadi draf final RUU hasil pembicaraan tingkat satu?" tanya Doli yang kemudian dijawab ’setuju’ oleh seluruh peserta rapat.

Selanjutnya naskah RUU tersebut  akan diserahkan dan diteruskan kepada pimpinan DPR RI untuk dibahas di Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan kemudian diagendakan dalam rapat paripurna untuk dilaksanakan menggalang keputusan pada tingkat dua.rajamedia

Komentar: