Kapolri Non Aktifkan Ferdy Sambo, Mahfud MD: Bagus, Presisi Polri Berjalan!
Raja Media (RM) - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam mendapat apresiasi dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Mantan Ketua MK itu menyatakan keputusan yang diambil Kapolri itu sudah tepat.
Langkah penonaktifan Ferdy Sambo, kata Mahfud, selaras dengan program Sigit yakni Polri Presisi.
"Bagus. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis," cuit Mahfud MD dalam akun Twitter pribadinya.
Lebihanjut Mahfud, menjelaskan makna Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pertama, Prediktif, yakni bisa memprediksi apa yang akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat.
Kedua, Responsibitas, yaitu memberi respons secara cepat atas aspirasi publik.
Ketiga yakni Transparasi, yang berarti terbuka dan fair.
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, usai penonaktifan Ferdy Sambo, tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam Polri akan diemban oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Jabatan (Kadiv Propam) tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian dikendalikan Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Polri, kata Listyo, memiliki komitmen menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
"Agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan, akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," tandasnya.
Bagus 👍. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis. Makna Presisi: Prediktif, bisa memprediksi apa yg akan terjadi dari satu situasi shg bs mengambil tindakan pd waktu dan cara yg tepat. Responsibilas, memberi respons scr cepat atas aspirasi publik . Transparasi, terbuka, fair.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) July 18, 2022
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu