Golkar Dukung Kader Gerindra Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar, Ridwan Kamil OTW Jakarta?
RAJAMEDIA.CO - Pilgub Jabar - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto akhirnya memutuskankader Partai Gerindra Dedi Mulyadi di Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2024.
Keputusan Airlangga itu cukup mengejutkan di tengah tinggi survei Ridwan Kamil (petahana) yang juga saat ini menjadi kader Golkar. Elektoral mantan Gubernur Jawa Barat itu, jauh meninggalkan kandidat bacagub Jabar termasuk Dedi Mulyadi.
Pernyataan dukungan itu disampaikan Airlangga usai menghadiri peringatan ulang tahun organisasi sayap partainya, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) di Djakarta Theater, Jumat malam (2/8).
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Dedi Mulyadi. [Foto: Repro]
Dikatakan Airlangga, pengurus Partai Golkar Jawa Barat telah menggelar pertemuan dengan Dedi Mulyadi yang didorong Gerindra di Pilgub Jabar.
Menurut Airlangga, pertemuan itu sekaligus memutuskan Golkar akan mengusung Dedi di Pilgub Jabar 2024.
"Kemudian ada juga pertemuan antara calon gubernur Jawa Barat Saudara Dedi Mulyadi dengan pengurus Golkar juga antara lain wakil ketua Pak Ade Ginanjar, jadi pembicaraan sudah sampai sana," kata Airlangga, Jumat (2/8).
Di sisi lain, Airlangga belum bicara tegas mengenai apakah akan mengusung Ridwan Kamil (RK) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Namun, hasil pertemuan Airlangga telah memberi sinyal kemungkinan partai berlambang pohon beringin ini mengusung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta tahun ini.
"Ya kan sudah jelas kalau Jawa Barat begitu, berarti Jakarta siapa, masih nanya, apalagi Jakarta-nya KIM plus," ucap Airlangga.
Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Lodewijk Friederich Paulus mengatakan bahwa partai-partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk tetap bersama. Karena itu, menurut dia, wajar jika RK berpeluang maju di Jakarta.
Info Haji 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu