Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf Ke Kapolri Dan Para Sejawat, Begini Isinya
Raja Media (RM), Hukum - Irjen Ferdy Sambo menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga besar Polri dan seluruh masyarakat Indonesia.
Mantan Kadiv Propam Polri itu juga mengakui kesalahannya dan siap bertanggugjawab.
Permintaan maaf itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis menyampaikan pesan dari kliennya Ferdy Sambo.
"Alhamdulillah hari ini klien kami bapak FS telah menjalankan pemeriksaan secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik secara lengkap sesuai kapasitas bapak FS. Kami tidak menambahkan poin tambahan apapun selain yang disampaikan bapak Kadiv Humas Polri, kami fokus untuk menjalankan proses hukum," kata Arman di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (11/8).
Menurut Arman, dirinya dititipkan pesan oleh kliennya yang saat ini tengah ditahan di Mako Brimob karena kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Izinkan saya (Ferdy Sambo) sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga yang menimpa saya dan keluarga," pesan Sambo yang disampaikan Arman.
Sambo kata Arman akan taat pada proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Perbuatan menghabisi nyawa Brigadir J murni karena tanggung jawab sebagai kepala keluarga.
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggung-jawaban. Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," tulisnya.
Sambo juga menuliskan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta rekannya di Polri.
Sambo juga meminta maaf karena dia telah membuat cerita palsu terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf. Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," tutupnya
Diketahui, Sambo Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuwat Maruf telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hukum | 5 hari yang lalu
Gaya Hidup | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu