Diserahkan Ke Kejaksaan, Mabes Polri: Kesehatan Ferdy Sambo Cs Dalam Kondisi Baik
Raja Media (RM), Hukrim - Mabes Polri memastikan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam keadaan sehat.
Hal itu disapaikan Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Gatot Repli Handoko sebelum menyerahkan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10).
"Semua dinyatakan sehat. Oleh sebab itu penyidik langsung digeser ke Kejaksaan Agung," ujar Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mabes Polri.
Brigjen Gatot juga mengatakan, pihaknya menyerahkan 11 tersangka dalam pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice dan salah satunya tentu adalah Ferdy Sambo.
"Hasil pemeriksaan kesehatan sudah selesai dan untuk para tersangka yang nantinya jumlahnya 11 orang tersangka akan dilimpahkan bersama barang buktinya ke JPU di Kejagung," ungkap Brigjen Gatot.
Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J sudah memasuki babak baru.
Kejaksaan Agung sudah menyatakan berkas perkara dalam kasus ini rampung atau P21.
Polri sendiri pada hari ini melimpahkan secara sepenuhnya kasus tersebut ke Kejaksaan. Setelahnya, pengadilan bakal menggelar sidang etik terkait kasus ini.
Info Haji 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu