Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Belum Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran! Ganjar Tunggu Gugatan PDIP ke KPU di PTUN

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 24 April 2024 | 21:21 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat debat Capres. (Foto: Repro)
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat debat Capres. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Yogyakarta - Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo masih belum mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan pemenang Pilpres 2024.

Ganjar berharap masih berharap gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bisa memberi angin segar.

"Kita serahkan ke pengadilan (PTUN). Kita tunggu prosesnya saja. Apakah nanti akan diterima tidak, disidang atau tidak," kata Ganjar di Sleman, Rabu (24/4).

Diketahui, gugatan berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU. Selain itu, persoalan Pemilu dalam hal dugaan intervensi yang dilakukan pemerintah juga sempat akan dilayangkan hak angket. Hak angket itu menjadi domain para anggota DPR.

"(Proses hak angket) itu di parlemen. Saya bukan anggota dewan. Biar anggota dewan yang membahas," jelasnya.

KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.rajamedia

Komentar: