Bareskrim Dalami Dana BOS Al Zaytun yang diduga Mengalir ke Rekening Pribadi Panji Gumilang
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang terus diusut penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Dalam penyelidikan terungkap jika dana BOS Al zaytun mengalir ke rekening panji Gumilang di mana besaran dana tersebut masih dirinci penyidik.
"Jadi masih didalami terkait dana BOS, tetapi dana BOS tersebut ada yang mengalir ke rekening pribadi dari APG," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (9/8).
Menurut Whisnu, saat pemeriksaan kemarin, APG mengaku rekening pribadinya digunakan untuk operasional Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
"Beliau menyampaikan apa yang disampaikan oleh teman-teman PPATK ada kesesuaian, bahwa rekening pribadi APG (Panji Gumilang) digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut," ujarnya.
Whisnu belum merinci mengenai pemakaian dana BOS yang masuk ke rekening pribadi Panji.
Termasuk apakah dipakai untuk operasional Al Zaytun atau untuk hal lainnya dan hanya mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.
"Nanti didalami diproses penyidikan," pungkasnya.
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu