Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ada Sanksi Bagi Yang Melanggar! Polri Peringatan Anggota Tidak Pamer Kemewahan

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:55 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Raja Media (RM), Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan jajarannya agar tidak bergaya hidup mewah, baca: hedon.

Penegasan itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (17/3).

"Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan pensat (penerangan satuan) pada jajarannya," ujarnya.

"Salah satunya agar anggota juga termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon," sambung Ramadhan.

Bagi mereka yang masih nekat melanggar nantinya akan ada sanksi .

"Tentu kita juga mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada instruksi tersebut akan diberikan sanksi," papar Ramadhan.

Ditegaskanya, penekanan ini juga sudah diingatkan baik dari tingkat Polda hingga Polres jajaran untuk tidak bergaya hidup mewah.

"Nanti kita lihat dulu case-nya apa, tapi secara umum bahwa berkali-kali pimpinan Polri Ya. Baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak berhidup mewah kita tidak boleh bergaya hidup hedon, ya sudah kita sampaikan," ujarnya.

"Dan tentu ada sanksi bagi yang melanggar, termasuk sanksi terhadap anggota tersebut bila keluarganya melanggar," tutup Ramadhan.rajamedia

Komentar: