Pemasok Propilen Gikol Terungkap, Ternyata Dari Negara Sebelah!
Raja Media (RM), Kesehatan - Pemasok bahan baku pelarut obat atau Propilen Glikol yang menjadi cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada obat sirup, sumbernya berhasil diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, bahan baku obat yang digunakan PT Yarindo Farmatama merupakan buatan Dow Chemical Thailand.
"Dow Chemical-nya sumbernya Amerika, tapi kalau ini Produsennya dari Dow Chemical Thailand. Perusahaannya sih multinasional besar," kata Penny dalam konferensi pers secara daring, ditulis Selasa (1/11).
Lebih lanjut, Penny menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, penelusuran, dan pendalaman terhadap dokumen, karyawan, serta produksi oleh BPOM dan Bareskrim, PT Yarindo Farmatama membeli bahan baku produksi Dow Chemical Thailand dari distributor CV Budiarta.
"Dari distributor tersebut, BPOM menemukan serta mengamankan 64 drum Propilen Glikol produksi Dow Chemical Thailand dengan 12 nomor batch yang berbeda," ungkapnya.
Sementara itu, PT Universal Pharmaceutical Industries membeli bahan baku dari distributor lain, yakni PT Logicom Solution.
"BPOM juga telah melakukan penyitaan sebanyak 18 drum bahan baku obat dan sejumlah dokumen dari PT Universal Pharmaceutical Industries," terangnya.
Ditegaskan Penny,BPOM akan mencari keterkaitan antar temuan-temuan tersebut dan melihat aspek legalisasinya.
Selain itu, BPOM juga berencana mempelajari dugaan unsur pemalsuan lantaran perkara ini menyangkut sebuah perusahaan farmasi.
Penny menyebut PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries telah memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas.
"Obat yang mereka produksi diduga menjadi biang kerok gagal ginjal akut yang telah merenggut ratusan nyawa anak Indonesia lantaran kandungan cemarannya melebihi batas," jelasnya.
Cemaran kedua zat berbahaya itu, kata Penny bahkan mencapai 100 kali lipat dari yang ditentukan.
"Terbukti menggunakan etilen glikol 48 miligram per mililiter. Padahal syaratnya harus kurang dari 0,1 miligram. Ini kan hampir 100 kalinya," pungkasnya.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu