Pamer Makan Babi Ucap 'Bismillah', Lina Mukherjee Terjerat UU ITE!
Raja Media (RM), Sumsel - Konten Lina Mukherjee makan kulit babi sambil mengucap Bismillah yang diposting di akun TikToknya @lilmukerjililu memasuki babak baru, dipersoalkan secara hukum.
Konten Lina itu telah dilaporan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) dengan dugaan penistaan agama.
Polda Sumsel sendiri membenarkan laporan dugaan penistaan agama Lina Mukherjee oleh dua orang pengacara.
Menurut Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha, mengatakan kasus konten penistaan agama tersebut diduga ada pelanggaran UU ITE.
Pihaknya kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Ditreskrimsus.
"Laporan sudah diterima. Awalnya laporan itu diterima Ditreskrimum, tetapi karena ada dugaan pelanggaran UU ITE maka dilimpahkan ke Ditreskrimsus," kata Putu Yudha dikutip dari laman Disway, Minggu (19/3).
Putu menyatakan, bahwa pihkanya kini masih mengumpulkan laporan, mulai dari barang bukti hingga konten yang dilaporkan oleh dua pengacara Palembang.
"Laporannya akan kami dalam terlebih dahulu," ujarnya.
Sebelumnya, video berdurasi hampir dua menit diunggah oleh akun Tiktok @lilmukerjililu pekan lalu di akun media sosial miliknya.
Unggahan itu menjadi sorotan 2,4 juta netizen di dunia maya. Hingga berita ini diturunkan, postingan tersebut sudah mendapat puluhan ribu komentar.
"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya," kata Lina Mukherjee.
"Jadi hari ini Rukun Iman udah aku langgar, hahaha, udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," sambungnya.
Lina Mukherjee pun mengaku penasaran dengan rasa kulit babi yang sempat viral di Tiktok.
"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.
Lina Mukherjee mengaku, bahwa dirinya pernah dua kali menyantap hidangan dari babi secara tidak sadar. Namun, kali ini ia sengaja memakan daging babi.
"Pertama di Srilanka, waktu itu aku nggak sengaja makan. Aku nggak bisa bahasa Inggris, pork (daging babi), gitu kan? Aku pikir 'pork' itu tepuk-tepuk, pok-pok-pok. Terus yang kedua, kemarin ada di tempatnya non (Muslim). Ini yang ketiga," sambungnya.
Lina Mukherjee pun menjelaskan pengalamannya menyantap kulit babi yang terkenal kriuk tersebut.
"Kriuk babi kayak daging sapi yang dijemur, yang keras, nggak seenak orang cerita di TikTok, kalau aku b (biasa) aja," terangnya.
Seperti diketahui Lina Mukherjee dinilai melakukan dugaan tindakan penistaan agama di konten makan babi hingga dilaporkan oleh SPKT Polda Sumsel oleh seorang ustaz bernama M. Syarif Hidayat SH.
Melansir dari instagram @Maklamis, Sabtu 18 Maret 2023 M. Syarif Hidayat SH mengatakan tindakan Lina Mukherjee influencer dan tiktokers mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan.
Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.
"Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat SH.
Menurut M Syarif Hidayat, hal ini jelas meresahkan masyarakat terkhusus bagi umat islam Indonesia.
"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," pungkasnya.
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu