Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Lagu Indonesia Raya Berkumandang Setiap Hari di Gedung DPR RI

Laporan: Firman
Jumat, 08 November 2024 | 12:52 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar. [Foto: Dok DPR/RMN]
Sekjen DPR Indra Iskandar. [Foto: Dok DPR/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Lagu kebangsaan Indonesia Raya akan berkumandan setiap hari di seluruh bagian gedung DPR RI. 

 

Seluruh karyawan dan anggota DPR baik yang berada di ruang kerja, maupun di ruang rapat agar mengikuti pemutaran lagu tersebut dengan seksama serta mengambil sikap sempurna.

 

"Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan indonesa di lingkungan DPR RI," demikian penjelasan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam surat dengan nomor T/1375/0T/11/2024 kepada Sekretaris Jenderal DPR.

 

Kebijakan ini sejalan dengan ketentuan Pasal 59 ayat (2) huruf a dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kembangsaan, dan untuk memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia.

 

Sekjen DPR Indra Iskandar sudah mengambil sejumlah langkah untuk mempersiapkan pelaksanaan kebijakan ini. Sistem pengeras suara di dalam gedung dan halaman komplek parlemen diperiksa keandalannya.

 

Sepanjang Kamis malam (7/11) tim teknis sudah melakukan beberapa kali percobaan, lagu kebangsaan Indonesia Raya terdengar jelas di hampir setiap sudut. 

 

"Sepanjang koridor gedung, juga area parkir bisa mendengar termasuk tamu yang hadir di Gedung DPR," jelas Indra kepada wartawan beberapa waktu lalu.

 

Pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya di Gedung DPR dilaksanakan satu kali setiap hari kerja, pukul 10.00 WIB, dimulai perdana Jumat (8/11). Sosialisasi tentang kebijakan ini juga sudah dilaksanakan kepada anggota DPR dan pegawai di lingkungan kesetjenan.rajamedia

Komentar: