KKB Bandrol Pilot Susi Air Rp 5 Miliar! Begini Kata Mahfud MD
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan saat ini proses penyelamatan pilot asal Selandia Baru terus berjalan.
Diketahui Pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens hingga kini masih disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejak Februari 2023.
KKB terbaru meminta uang tebusan sebesar Rp 5 Miliar untuk membebaskan pilot Susi Air tersebut.
"Ya itu semua masih dalam proses. Yang penting satu, pilot itu harus selamat. yang kedua TNI dan Polri bertindak profesional," kata Mahfud kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Mahfud MD menekankan, pihak asing tak boleh ikut campur dalam proses penyelamatan Phillip.
"Ketiga tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini. Itu prinsipnya. Sekarang terus berproses," tegas Mahfud.
Diketahui, KKB di bawah pimpinan Egianus Kogoya mengancam akan menembak Philips pada Sabtu, 1 Juli 2023 lalu, setelah berakhirnya batas negosiasi yang mereka berikan.
Kepolisian Daerah (Polda) Papua kemudian mengungkap bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar untuk membebaskan Pilot Susi Air, Philip Mark Merthens.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan permintaan tersebut dipenuhi untuk keselamatan.
"Kalau permintaannya itu kita penuhi demi keselamatan semuanya," ujar Yudo seusai pertemuan dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Selasa (4/7).
Yudo menyebutkan langkah pemerintah menuruti permintaan KKB bukan preseden buruk karena dilakukan sebagai upaya kemanusiaan dan keselamatan.
"Kita lebih pada kemanusiaan, kalau kemanusiaan kan nggak ada harganya, nggak bisa dihargai berapa pun apabila ini menyangkut keselamatan nyawa manusia, baik pilot maupun warga sekitar," ujar Yudo.
Info Haji 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu