Ketua Baznas: Peserta Muktamar Cerdas Akan Tuntutan Muhammadiyah Kedepan
Duet Haedar-Mut'i Pimpin Muhammadiyah
Raja Media (RM), Surakarta - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prof Dr KH Noor Achmad memuji pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah yang berlangsung di Kota Solo.
Menurut KH Noor Achmad, peserta Muktamar Muhammadiyah sangat cerdas dan sangat paham dengan apa yang akan jadi tuntutan Muhammadiyah ke depan.
"Tokoh-tokoh yang bagus, duet Prof. Haedar dan Prof. Mukti tetap berlanjut, dengan didukung beberapa tokoh muda lainnya yang negarawan dan ngayomi," ujar Kiyai Noor, kepada redaksi Raja Media Network, Minggu (20/11).
"Alhamdulillah, Muktamar Yang Sangat Sukses. Saya ikut bangga dengan 13 Formatur yang hebat-hebat, yang telah memilih lagi Duet Fenomenal Prof Haedar Nasir dan Prof Abdul Mu'thi," sambungnya.
Semoga mendapat banyak berkah dan sukses membawa Muhammadiyah lebih berjaya lagi di Kancah Nasional maupun Internasional," demikian tutup KH Noor Achmad.
Diberitakan sebelumnya Panitia Pemilihan (Panlih) Muktamar ke-48 Muhammadiyah menetapkan Ketua dan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah masa jabatan 2022-2027.
Panlih Muktamar ke-48 Muhammadiyah resmi menetapkan Haedar Nashir sebagai Ketua Umum dan Abdul Mu’ti sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah masa jabatan 2022-2027.
Penetapan ini berlangsung lebih cepat karena awalnya di susunan acara penetapan Ketua dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah masa jabatan 2022-2027 akan dilaksanakan pukul 15.30 WIB di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS.
Penetapan Ketua Umum dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah masa jabatan 2022-2027 dilakukan tiga jam lebih cepat dari waktu yang ditetapkan.
Efisiensi waktu ini terjadi salah satunya karena proses pemilihan dan penghitungan dilakukan memakai sistem e-voting.
Hukum 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 5 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu