Jenderal Listyo Sigit Prabowo Naikan Pangkat 13 Perwira Polri, Ini Daftarnya
RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikan pangkat belasan anggotanya. Tercatat ada 13 perwira yang mendapat kenaikan pangkat.
Kapolri sendiri menggelar upacara korps raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhadap 13 Perwira Tinggi (Pati) Polri pada Jumat, 17 November 2023.
Kenaikan pangkat tertuang dalam surat telegram nomor: STR/1252XI/KEP./2023 per tanggal 15 November 2023 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.
"Iya benar, ada kenaikan pangkat ke dan dalam golongan pati," kata Dedi melalui keterangan tertulis dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu, (18/11).
Nama-nama 13 Pati Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat:
1. Hery Heryawan menjadi Irjen Pol untuk jabatan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri
2. Azis Saputra menjadi Brigjen Polri sebagai Direktur Penyidikan Obat dan Makanan BPOM RI
3. Raden Rudy Marfianto menjadi Brigjen Polri sebagai Kepala BNN Maluku
4. Anak Agung Made Sudana menjadi Brigjen Pol sebagai Kepala BNN Papua Barat
5. Norman Widjajadi menjadi Brigjen Pol sebagai Kepala BNN Papua
6. Dicky Kusumawardhana menjadi Brigjen sebagai Inspektur II Ittama BNN
7. Marzuki Ali Basyah menjadi Brigjen Pol sebagai Kepala BNN Gorontalo
8. Jemmy G. Paulus Suatan menjadi Brigjen Pol sebagai Kepala BNN Sulawesi Barat
9. Tri Julianto Djatiutomo menjadi Brigjen Pol sebagai Kepala BNN Maluku
10. Deni Dharmapala menjadi Brigjen Pol sebagai Kepala BNN Maluku Utara
11. Alexander Sabar menjadi Brigjen Pol sebagai Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN
12. Joko Setiono menjadi Brigjen Pol sebagai Kepala BNN Kalimantan Tengah
13. Christ Reinhard Pusung menjadi Brigjen Pol sebagai Kepala BNN Sulawesi Tenggara.
Info Haji 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu