Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Hukum
Kompol Cosmas K Gae, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). - Foto: Dok. MGN -

Kompol Cosmas Diberhentikan Tidak Hormat, Menangis di Sidang Etik Polri

Rabu, 03 September 2025 | 21:12 WIB