Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kenakan Rompi Oranye Dengan Tangan Diborgol Hakim Agung Gazalba Saleh Resmi Ditahan KPK

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 08 Desember 2022 | 17:59 WIB
Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan KPK. (Foto: Jawa Pos)
Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan KPK. (Foto: Jawa Pos)

Raja Media (RM), Hukum - Rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dikenakan Hakim Agung Gazalba Saleh.

Gazalba Saleh sebelumnya diperiksa selama enam jam lebih sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dengan tangan diborgol Gazalba Saleh digiring tim penyidik dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan menuju ruang konferensi pers.

Gazalba sendiri sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK sejak pukul 09.52 WIB dan mulai dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB.

Dengan menggunakan rompi oranye ini, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap Gazalba.

KPK pada Senin (28/11) secara resmi mengumumkan tiga orang tersangka baru yang merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.

Ketiga tersangka yang dimaksud, yaitu Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; dan Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba.

Dalam pengumuman tersebut, KPK baru resmi menahan dua tersangka, yakni Prasetio dan Redhy.rajamedia

Komentar: