Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Eks Pimpinan KPK: Hukum Tidak Boleh Dipakai untuk Menekan Lawan Politik

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:35 WIB
Eks pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas. {foto: Repro]
Eks pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas. {foto: Repro]

RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Demokrasi tidak akan berjalan efektif tanpa penegakan hukum yang kuat.


Hal itu disampaikan Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas dalam acara "Malam Refleksi Peringatan Kemerdekaan RI" yang diadakan oleh Peradi dan Rumah Bersama Advokat (RBA) di Jakarta, Jumat malam (16/8).


Dalam forum yang dihadiri oleh advokat dan aktivis hukum, Erry menggarisbawahi peran penting advokat dalam memberantas korupsi.


Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab moral untuk membimbing klien mereka agar tidak terjebak dalam praktik suap-menyuap.


"Advokat memiliki peran instrumental dalam mencegah suap, hanya mereka yang dapat meyakinkan klien untuk tidak melakukan suap," ujar Erry tegas.


Motivasi utama Erry berbicara demikian adalah untuk mengingatkan pentingnya integritas dalam profesi advokat.


Meskipun ada kabar tentang advokat yang terlibat dalam praktik suap, Erry menegaskan bahwa masih banyak advokat yang berhasil memenangkan kasus tanpa harus mengorbankan integritas mereka.


"Dalam praktiknya, masih banyak advokat yang bisa menang tanpa suap," tambahnya.

 

Selain itu, Erry juga menyoroti bahaya penyalahgunaan kekuasaan dalam politik, terutama ketika hukum digunakan sebagai alat untuk menekan lawan politik. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa dibiarkan.


"Ini jelas penyalahgunaan kekuasaan, dan itu tidak boleh terjadi," tegasnya.


Erry juga memberikan pandangannya mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap disalahpahami. Ia menjelaskan bahwa OTT bukanlah agenda yang direncanakan, melainkan respons terhadap laporan masyarakat yang harus ditindaklanjuti.


"Salah jika mengatakan OTT tidak boleh dilaksanakan; itu adalah upaya hukum yang sah," jelasnya.


Dalam konteks pencegahan korupsi, Erry menekankan pentingnya keteladanan, terutama dari pihak eksekutif. Ia mengkritik lambatnya pelaksanaan reformasi birokrasi, meskipun banyak usulan telah disampaikan.


"Pencegahan korupsi sangat tergantung pada eksekutif. Tanpa keteladanan, upaya preventif akan sia-sia," ungkapnya.


Erry juga menekankan bahwa pelayanan publik yang baik adalah kunci dalam mencegah korupsi, karena pelayanan yang buruk seringkali dimanfaatkan oleh pengusaha untuk melakukan korupsi.


Ia juga membagikan pengalamannya selama memimpin KPK, di mana tantangan terbesarnya adalah mengelola harapan masyarakat.


"Mengelola harapan masyarakat adalah yang paling berat, karena kemampuan KPK terbatas," tuturnya.


Meski demikian, Erry menutup dengan nada optimis, menegaskan bahwa harapan harus tetap ada.


"Kita harus optimis. Kita tidak bisa hidup sedetik pun tanpa harapan," pungkasnyarajamedia

Komentar: