Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Hukum
Kepolisian Republik Indonesia menetapkan 243 orang dan 13 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). - RMN -

Karhutla Menghanguskan Puluhan Ribu Hektare, 243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:03 WIB