Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Susun Kode Etik Dewan, Paripurna DPRD Kota Bekasi Sahkan Pansus 2

Laporan: Nazila Nur
Jumat, 29 November 2024 | 15:04 WIB
Sekretaris Pansus 2 DPRD Kota Bekasi, Yadi Hidayat. [Foto: Repro/RMN]
Sekretaris Pansus 2 DPRD Kota Bekasi, Yadi Hidayat. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Parlemen, Bekasi - Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Bekasi resmi terbentuk dalam Rapat paripurna pada Kamis (28/11). Nantinya Pansus ini akan meyusun kode etik dewan.  


Anggota DPRD Kota Bekasi sekaligus Sekretaris Pansus 2, Yadi Hidayat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam proses terbentuknya Pansus.  


"Dengan terbentuknya Pansus 2 ini, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung," ujar Yadi.  


Menurut Yadi, Pansus 2 ini dibentuk berdasarkan keputusan DPRD Kota Bekasi untuk menyusun kode etik yang sesuai dengan prinsip hukum dalam negara Republik Indonesia.  


"Tujuan dari Pansus 2 ini adalah untuk memastikan DPRD dapat menjalankan fungsi check and balance terhadap jalannya roda pemerintahan di Kota Bekasi," jelasnya.  


Kode etik tersebut, kata Yadi, dirancang untuk menjadi panduan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka kepada masyarakat.

"Kode etik ini bersifat wajib, mengikat, dan harus dipatuhi oleh seluruh anggota dewan," ujarnya.  


Menurut Yadi, dengan adanya Pansus 2, diharapkan dapat menunjukkan profesionalitas dalam menjalankan tugas.


"Kode etik ini menjadi pedoman agar kami bisa menjalankan tugas demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas kerja, serta memastikan kehadiran dalam kegiatan DPRD kecuali ada halangan tertentu," demikian tutup Yadi.rajamedia

Komentar: