Gus Imin Terharu Dapat Restu Majelis Syura, Ungkit Hubungan Baik PKS-PKB
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mengaku terharu atas putusan Majelis Syura PKS yang memberi restu dirinya sebagai Calon Wakil Presiden pendamping Anies Baswedan dari Koalisi perubahan.
"Rasa syukur terharu bahagia atas silaturahmi dan pembacaan putusan Majelis Syura PKS pada malam hari ini atas kepercayaan yang diberikan tentu sebagai Ketua umum PKB menyambut dan dengan penuh sukacita Siap bekerja sama PKB PKS menyongsong kemenangan di 2024," ujar Gus Imin dalam konferensi pers hasil Musyawarah Majelis Syura PKS, Jumat (15/9).
Wakil Ketua MPR itu, kemudian menceritakan bahwa hubungan PKS dan PKB sudah terjalin lama baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Kebersamaan saya bersama Al Mukarom Habib Salim bersama-sama menjadi bagian dari kabinet pimpinan Pak Presiden SBY kebersamaan hari ini reunian dan kebersamaan untuk menyongsong Indonesia yang lebih maju lebih adil dan sejahtera," ujar Gus Imin.
Kkebersamaan PKS dan PKB kata Gus Imin menguatkan rasa persaudaraan keislaman dan kebangsaan antar sesama anak bangsa, ia berharap hasil Musyawarah Majelis Syura PKS berbuah kemenangan dalam Pilpres 2024.
"Kebersamaan hari ini adalah kebersamaan yang terus menguatkan persaudaraan keislaman persaudaraan kebangsaan dan persaudaraan kemanusiaan ukhuwah islamiyah ukhuwah wathaniah dan ukhuwah bashariyah," ujarnya.
"Semoga kebersamaan ini benar-benar terwujud dalam kerja besar mensukseskan pemilu tahun 2024 sekaligus menjemput dan merebut kemenangan Amin dalam pilpres yang akan datang," sambungnya.
Gus Imin kemudian memohon restu kepada seluruh rakyat Indonesia agar pasangan Anies-Muhaimin bisa membawa kepada cita-cita para pendiri bangsa.
"Mohon doa restu dan dukungan dari seluruh rakyat bangsa Indonesia Kami siap membawa harapan cita-cita dan keberdayaan rakyat untuk kemajuan bangsa," demikian tutup Gus Imin.
Info Haji 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu