APBN Jadi Jaminan Utang KCJB! Bakri Minta Pemerintah Tegas Terhadap China
RAJAMEDIA.CO - Legislator - Pemerintah diminta bersikap tegas terhadap China terkait permintaannya menjadikan APBN Indonesia sebagai penjamin pinjaman utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Bakri HM usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4).
Anggota DPR dari Fraksi PAN ini ingin pemerintah berpikir panjang terkait kasus ini. Jangan sampai anggaran dan kondisi yang stabil saat ini digoyang oleh isu tersebut.
“Orang-orang yang terlibat dalam pembangunan ini harus berpikir panjang. Jangan sampai anggaran-anggaran kita, situasi kondisi kita yang hari ini kita tahu bahwa posisi masih stabil, tapi jangan sampai digoyang oleh isu-isu yang terkadang-kadang yang tidak baik. Harus tegas kepada Pemerintah China saya pikir,” terang Bakri dikutip dari Parlementaria.
Bakri mengaku terkejut dengan adanya desakan dari pihak China untuk menjadikan penyelesaian masalah utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus diperkuat dengan APBN.
Padahal, dirinya menyampaikan, pada kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya bahwa dalam pembangunan kereta cepat tersebut tidak menggunakan dana dari APBN.
“Terus terang saja saya termasuk juga pelaku sejarah yang dulu menolak bahwa kereta cepat ini dibiayai oleh APBN. Ternyata waktu baru-baru kemarin tidak ada satu rupiah pun uang APBN akan masuk (jadi pembiayaan KCJB), tapi pada kenyataannya masuk juga. Tapi kita terkejut adanya desakan dari Pemerintah China ingin bahwa penyelesaian ini harus diperkuat dengan APBN,” ujar Anggota Komisi I DPR RI ini.
Legislator Dapil Jambi itu pun mendorong pemerintah agar tetap kembali pada kesepakatan awalnya.
“Kalau itu memang ada perjanjian utang jangka panjang, ya dilakukan aja. Pemerintah harus tetap kembali kepada kesepakatan awalnya,” demikian tutup Bakri.
Info Haji 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu